Penulis: Muhammad Andhika Prasetya POLEMIK RUU KUHP RUU KUHP berada di tengah-tengah antara pro dan kontra yang muncul. Ada beberapa tanggapan positif dan negatif sejak diterbitkan nya RUU KUHP . Beberapa pasal yang dianggap bermasalah kemudian menjadi viral bahkan memunculkan berbagai meme , video kocak, dan tagar seperti #tolakruukuhp dan juga komentar miring, serta sarkasme dunia maya yang tak terhitung banyaknya. Pada prinsipnya, tanggapan menerima atau menolak adalah sah di tengah hak untuk menyatakan pendapat, dan kenyataan hukumnya . Penduduk Indonesia berjumlah kurang lebih 260 juta orang tentu tidak semua orang dapat menyetujui semua rasionalitas mereka. Bicara tentang RUU KUHP tentu kita harus bisa memahami pula historinya mengapa RUU KUHP itu lahir. Salah satunya karena KUHP yang saat ini masih kita pakai umurnya telah menginjak 3 abad. KUHP ini merupakan Code Penal Perancis yang lahir 1791, kemudian ditiru oleh Belanda dalam be...
Postingan
Menampilkan postingan dari Juni, 2021